TOP SUMUT PRESS
  • Destinasi Wisata
  • Tempat Liburan
  • Ide Bagus
  • Sehat
Jumat, April 23, 2021
  • Berita Terkini
  • Berita Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Berita Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
TOP SUMUT PRESS
No Result
View All Result
Home Regional

14 Cewek Tukang Pijat “Enak” Ditangkap! Kondom dan Tisu Basah Berceceran Jadi Barang Bukti…

Pemiliknya ngaku tak tahu ada praktik prostitusi di tempat usahanya.

by Top Sumut Press
19/09/2018
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Topsumutpress.com – Sebanyak 14 wanita muda yang berprofesi sebagai tukang pijat “enak” alias ‘plus-plus’ ditangkap polisi.

Para terapis yang seluruhnya bertubuh seksi itu, digrebek saat sedang mesum bersama pelanggan-pelanggannya di dalam masing-masing kamar.

Advertisements

Saat disergap, para terapis berikut pelanggannya yang sedang ‘tempur’ itu pun tampak gagap.

Tak pelak, mereka pun membiarkan sejumlah tisu basah, lotion dan kondom berceceran di lantai yang akhirnya dijadikan barang bukti.

Informasi dihimpun, penggerebekan tempat esek-esek itu terjadi di panti pijat ‘Bu Mamik’ yang terletak di Komplek Ruko Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, saat digerebek, ada 17 terapis di panti pijat tersebut, namun yang 3 orang sedang tidak melayani tamu.

“Sudah kami amankan (terapis) untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” kata AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9).

AKP Ruth menjelaskan, selain terapis pihaknya telah menetapkan pemilik panti pijay, KA (59), sebagai tersangka. Ia dijerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Advertisements

“Pengelola atau pemiliknya sudah jadi tersangka, dalam pemeriksaan, dia telah mengoperasikan panti pijat sejak 20 tahun lalu,” tambahnya.

Namun operasional 20 tahun tersebut tak di satu tempat, tapi berpindah-pindah lokasi.

“Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah kondom, lotion, tisu basah, buku tamu dan uang sebesar Rp 1,4 juta,” imbuhnya.

Tersangka KA saat ditanya wartawan berdalih, ia hanya membuka panti pijat kebugaran.

Ia mengaku selama ini tak tahu, terapis yang diperkerjakannya memberikan layanan plus-plus kepada pelangganya.

Anehnya, ia mengaku baru tahu ada layanan seks itu setelah polisi melakukan penggerebekan.

Dalih KA agaknya harus dibuktikannya di persidangan. Karena ia telah dijerat petugas dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (sumber: merdeka.com)

Tags: pijatterapis
ShareTweetPin

Related Posts

Ribuan Mahasiswa Pematangsiantar Turun ke Jalan, ini Poster-poster Unik yang Diusung

September 26, 2019

...

Sekda Kota Pematangsiantar Dicopot, ini Alasannya…

September 25, 2019

...

‘Trio Sinaga’ Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Dipercaya jadi Ketua Fraksi

September 24, 2019

...

Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, 2 Perusahan dan 59 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

September 23, 2019

...

Load More

Discussion about this post

Terkini

Regional

Ribuan Mahasiswa Pematangsiantar Turun ke Jalan, ini Poster-poster Unik yang Diusung

26/09/2019
Regional

Sekda Kota Pematangsiantar Dicopot, ini Alasannya…

25/09/2019
Regional

‘Trio Sinaga’ Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Dipercaya jadi Ketua Fraksi

24/09/2019
Regional

Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, 2 Perusahan dan 59 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

23/09/2019
Regional

Tanpa Mahar! NasDem Pematangsiantar Buka Pendaftaran Balon Walikota, ini Syaratnya…

22/09/2019
Peristiwa

Perjusami di Tobasa, Pelajar SMAN 1 Pematangsiantar ini Tewas Tenggelam di Danau Toba

22/09/2019
Regional

Bawa Narkoba Senilai Miliaran Rupiah, Oknum Wartawan Media Online Ditangkap Polisi

20/09/2019
Regional

Marinir dari Belawan Ibadah dan Tabur Benih Ikan di Danau Toba, Jack Marpaung Diundang

19/09/2019
  • Kontak
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions

©2020, Rotasiasia.com

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Berita Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia

©2020, Rotasiasia.com