Topsumutpress.com – Sepeda motor Honda Revo BK 3179 TAF yang dikendarai Jumadi (57) berstatus PNS, ‘adu kuat’ atau tabrakan dengan Yamaha Bison BK 4552 WAA yang dikendarai seorang security, Mahadi (37).
Peristiwa tabrakan oknum PNS dan Security itu terjadi, di Jalan Rajamin Purba dekat simpang Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Rabu (16/1/2019) malam.
Jumadi warga Jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, dan Mahadi warga Jalan Rajawali Rindam Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat, sama-sama mengalami luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka), Aiptu M Nainggolan melalui pesan Aplikasi Whats App (WA), pada Kamis (17/1/2019).
“Sebelumnya, Revo datang dari arah jalan SM Raja melaju di jalan Rajamin Purba menuju ke rah jalan kartini. Sementara Bison datang dari arah berlawanan,” ujar Nainggolan yang kemudian menduga penyebab terjadinya kecelakaan karena kelalaian pengendara Revo
“Kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengendara Revo yang diduga melaju terlampau ke kanan saat berpapasan dengan sepeda motor yamaha Bison,” sambung Nainggolan mengakhiri. (*/tsp)
Discussion about this post