Topsumutpress.com – Meski jabatannya belum defenitif, Dedy T Setiawan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar sudah mempunyai program untuk mewujudkan Siantar Mantap, Maju dan Jaya.
Buktinya, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar menargetkan Bank Sampah di 53 Kelurahan yang ada di Kota Pematangsiantar. Seperti disampaikan Dedy T Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2019).
“Target kita, di 53 kelurahan yang ada di kota pematangsiantar, akan ada bank sampah. Kita akan kerja sama dengan dinas pertanian, agar sampah yang dijadikan pupuk kompos dapat dipergunakan,” tutur pria berkacamata itu.
Dijelaskannya, ada 2 Undang-Undang (UU) yang melingkupi tupoksi Dinas yang dikepalainya, yaitu UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.
Untuk mendukung kinerja dalam memaksimalkan program kerja yang akan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk Saka Kalpataru, yang sudah dilantik Kementerian.
“Saka Kalpataru, orangnya dari pramuka berjumlah sekitar 50 orang. Kemarin sudah dilantik oleh kementerian di haranggaol (Kabupaten Simalungun). Sekretariatnya di taman ke hati (Jalan MH Sitorus, depan rumah dinas Walikota).
Tupoksi Saka Kalpataru, kata Dedi terbagi dalam 3 krida. Krida pertama, adalah Krida pengolahan sampah yang mengurus Bank Sampah, kompos dan daur ulang.
Selanjutnya, krida kedua, krida perubahan iklim yang mengurusi kebijakan hemat air dan hemat energi. Krida ketiga, krida konservasi keanekaragaman hayati yang mengurus kelestarian ekosistem, sumber daya genetik dan jasa lingkungan.
“Saka Kalpataru masih ada di 4 daerah Sumatera Utara, antara lain Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar,” ungkap Dedi soal keberadaan Saka Kalpataru di Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Dedi mengatakan bahwa dalam hal pengelolaan sampah, ia berharap mempunyai tempat pemprosesan akhir regional, kerja sama antar daerah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Harapannya, kita punya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional (kerjasama antar kabupaten kota yang diinisiasi provinsi), tahun ini kita mengusulkan di Sinaksak. Kita menyediakan lahan, nanti yang membangun kementerian,” ujarnya. (n70/tsp)
Discussion about this post