Topsumutpress.com – HD Siagian, warga Jalan Nangka Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, gagal menyedot atau mengkonsumsi sabu.
Pria 45 tahun itu ditangkap oleh anggota tim Opsnal Narkoba Polres Simalungun di Jalan Asahan Kilometer IV Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut).
HD berhasil ditangkap berkat adanya informasi yang diterima dan langsung ditindaklanjuti tim Opsnal dengan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan. Sabtu (10/11/2018) malam.
Di lokasi yang diinformasikan sebagai tempat yang sering dijadikan ajang transaksi narkoba, yakni di Jalan Asahan Kilometer IV, anggota opsnal melihat seorang pria mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Pria mencurigakan yang belakangan diketahui HD Siagian itu, langsung diamankan. Dan saat digeledah, petugas opsnal menemukan 1 buah plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, saat diinterogasi, HD Siagian ‘nyanyi’ atau memberitahukan bahwa barang bukti diduga sabu yang akan dikonsumsinya itu diperolehnya dari RR Siregar(24) warga Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.
‘Nyanyian’ itu, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Tidak sia-sia, RR Siregar berhasil diamankan. Saat digeledah, dari RR Siregar ditemukan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp1.850.000.
Saat diinterogasi, RR Siregar kembali ‘bernyanyi’ atau mengakui bahwa barang bukti yang disita dari HD Siagian diperolehnya dari seorang temannya yang akrab dipanggil ‘Rembo’. ‘Nyanyian’ RR juga langsung ditindaklanjuti dengan pengejaran.
Namun pengejaran ‘Rembo’ tidak berhasil. Guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun tetap melakukan pengejaran terhadap ‘Rembo’ yang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian penangkapan tersangka penyalahguna narkoba itu disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Edrino Sihombing.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Heri. (*/tsp)
Discussion about this post