Rotasi News – Seorang penjaga stadion Sangnaulauh Kota Pematangsiantar, berinisial GGS alias Gomgom (35) ditangkap tim Satnarkoba Polres Pematangsiantar.
GGS ditangkap di Jalan KS Tubun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, tepatnya di belakang tribun stadion, pada Jumat (26/7/2019) sore.
Warga Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame itu berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti pihak Kepolisian. Demikian disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Oppusunggu melalui Plh Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti. Sabtu (27/7/2019).
“Informasinya GGS sering berjualan narkotika jenis shabu di Tribun Stadion Sangnaualuh. Saat dilakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud, personil Sat Narkoba melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai berjalan keluar dari pintu dibelakang tribun stadion,” ujar Napena menceritakan kronologi penangkapan GGS.
Tak mau kehilangan buruannya, kata Napena, personil Sat Narkoba langsung menangkap tersangka, dan pada saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka ditemukan 1 unit Hp merk samsung dan uang sebesar Rp. 270 ribu. Selanjutnya tersangka dibawa masuk ke dalam tribun stadion.
“Dari sudut ruangan stadion ditemukan 1 gulungan kertas koran yang berisi gulungan tisu berisi 5 paket narkotika diduga jenis sabu, kemudian di lantai ruangan tribun ditemukan 2 bong yang terbuat dari botol plastik dan 1 mancis. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke markas,” tandasnya. (*/tsp)
Discussion about this post