• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • About Us
Rabu, Desember 11, 2019
Top Sumut Press
  • Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Travel
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Travel
No Result
View All Result
Top Sumut Press
No Result
View All Result
Loading...
ADVERTISEMENT

KPU ‘Melarang’ Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Paedofil Ikut Pileg 2019

by topsumutpress.com
Juli 31, 2018
in Nasional, Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Topsumutpress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‘melarang’ mantan koruptor, bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhafap anak atau paedofil, ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

‘Larangan’ tersebut dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupatenkota. Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Siantar, Batara Manurung.

“Peraturan KPU itu resmi ditetapkan semalam, Sabtu (30/06/2018), di Jakarta,” tutur Batara yang saat ini sedang mengikuti tahapan seleksi untuk menjadi anggota KPU Sumatera Utara, ketika dikonfirmasi via telepon seluler pada Minggu (01/07/2018).

‘Larangan’ itu, lanjut Batara, diatur pada Pasal 7 ayat (1) huruf h.

“Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. Demikian bunyi kutipannya,” ujarnya.

Batara menegaskan bahwa sesuai Pasal 7 ayat (1) PKPU nomor 20 tahun 2018, bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan:

a. Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

d. Dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam
bahasa Indonesia;

e. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat;

f. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;

g. Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

h. Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi;

i. Sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif;

j. Terdaftar sebagai pemilih;

k. Bersedia bekerja penuh waktu;

l. Mengundurkan diri sebagai:
1) Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota;
2) Kepala desa;
3) Perangkat desa yang mencakup unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam
Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan;
4) Aparatur Sipil Negara;
5) Anggota Tentara Nasional Indonesia;
6) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7) Direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya
bersumber dari keuangan negara;

m. Mengundurkan diri sebagai Penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilu, atau Panitia Pengawas;

n. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta
tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat
menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

o. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan
pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;

p. Menjadi anggota Partai Politik;

q. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan;

r. Dicalonkan hanya oleh 1 (satu) Partai Politik;

s. Dicalonkan hanya di 1 (satu) Dapil; dan

t. Mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota bagi calon anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPRD
Kabupaten/Kota yang dicalonkan oleh Partai Politik yang berbeda dengan Partai Politik yang diwakili pada Pemilu Terakhir. (n70)

Loading...
Loading...
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bertarung di Pilkada 2020, Ketua Demokrat Kota Pematangsiantar Merapat ke Gerindra

November 16, 2019

Topsumutpress.com, PEMATANGSIANTAR - Ketua Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus SE MM...

foto: ist/topsumutpress.com

Majukan Petani Jagung, Pemuda Pancasila Simalungun Gandeng Pemuda Pancasila Samosir

November 12, 2019

Topsumutpress.com, SIMALUNGUN - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan...

Pdt Saut Sirait. (ist/topsumutpress.com)

Sidang Raya PGI Ke 17 di Waingapu Diharap Dapat Mengembalikan Gerakan Oikumene

November 11, 2019

Topsumutpress.com, WAINGAPU - Sidang Raya Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Ke-17 digelar di...

Mendaftar ke Partai NasDem Siantar, Ir Alpeda Sinaga Singgung Universitas Negeri

Oktober 23, 2019

Topsumutpress.com, PEMATANGSIANTAR - Ir Alpeda Sinaga mengembalikan formulir pendaftaran Balon Walikota dari...

Alpeda Sinaga di kantor DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar. (n70/tsp)

Serius Ingin Bangun Kota Pematangsiantar, Alpeda Sinaga Ambil Formulir Partai NasDem

Oktober 4, 2019

Topsumutpress.com, PEMATANGSIANTAR - Ir Alpeda Sinaga menunjukkan keseriusannya untuk membangun Kota Pematangsiantar,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jimmi Aritonang. Sumber foto : kompas.com. (*/tsp)

Pura-pura Mati, Jimmi Aritonang Selamat dari Pembantaian KKB! Begini Ceritanya…

Desember 6, 2018

Sepasang Mayat Ditemukan di Perairan Pulau Pandan. Tangan Terikat, Mulut Dilakban

Oktober 17, 2018

Postingannya Viral, Pemilik Akun Facebook  ‘Novita Metty Purba’ Terancam Dipolisikan Paradep

Agustus 23, 2018

Dua Hari Tak Pulang, Jenazah Ando Pasaribu Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong

September 17, 2018

Sebelum Tewas Dibantai Bersama Suami dan 2 Anaknya, Maya Ambarita Dapat Surat ini …

November 14, 2018

Berkelahi Sampai Mati, Sepasang Suami-Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Oktober 9, 2018

Sudah Pakai Sepatu, Judika Gagal Nyanyi di Kota Siantar. Ribuan Penggemar Kecewa

Oktober 7, 2018

Lukas Butar-butar Tewas Dilindas Kereta Api

Juni 4, 2019

OPM Marah! 31 Pekerja Trans Papua Tewas Ditembaki, 2 Diantaranya Orang Batak

Desember 5, 2018

Suami-Istri dan 2 Balitanya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Onan Runggu Samosir

Oktober 24, 2018

Diduga Korsleting! Kebakaran Rumah di Jalan Rakutta Sembiring Jadi Tontonan Warga

OPM Marah! 31 Pekerja Trans Papua Tewas Ditembaki, 2 Diantaranya Orang Batak

Unit Laka Berhasil Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan Pdt J Wismar

Kelompok Egianus Kogoya di Papua. Sumber foto : merdeka.com. (*/tsp)

Egianus Kogoya Pimpinan KKB Pembantai 31 Pekerja di Papua, ini Sepak Terjangnya…

Dianiaya Senior di Barak Dalmas, Seorang Bintara Polda Sultra Meninggal Dunia

Jenazah para korban. (int/tsp)

Sebelum Tewas Dibantai Bersama Istri dan 2 Anaknya, Nainggolan ‘Hubungi’ Ibunya

Jimmi Aritonang. Sumber foto : kompas.com. (*/tsp)

Pura-pura Mati, Jimmi Aritonang Selamat dari Pembantaian KKB! Begini Ceritanya…

Ani Yudhoyono Nangis Saksikan Video Pengrusakan Spanduk dan Bendera PD

Pesta dengan Sabu 1 Kilogram! Seorang Oknum Polisi dan 6 Warga Sipil Ditangkap

Ternyata! Polisi yang Ditangkap Pesta Sabu 1 Kilogram itu Bertugas di Polres Dumai

Bertarung di Pilkada 2020, Ketua Demokrat Kota Pematangsiantar Merapat ke Gerindra

November 16, 2019
foto: ist/topsumutpress.com

Majukan Petani Jagung, Pemuda Pancasila Simalungun Gandeng Pemuda Pancasila Samosir

November 12, 2019
Pdt Saut Sirait. (ist/topsumutpress.com)

Sidang Raya PGI Ke 17 di Waingapu Diharap Dapat Mengembalikan Gerakan Oikumene

November 11, 2019

Mendaftar ke Partai NasDem Siantar, Ir Alpeda Sinaga Singgung Universitas Negeri

Oktober 23, 2019
Alpeda Sinaga di kantor DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar. (n70/tsp)

Serius Ingin Bangun Kota Pematangsiantar, Alpeda Sinaga Ambil Formulir Partai NasDem

Oktober 4, 2019

Edhi Rahmanto Hidayat Dikukuhkan jadi KaPw BI Pematangsiantar, ini Pesan Deputi Gubernur

Oktober 4, 2019
Ketiga tersangka berikut dengan barang bukti. (ist/tsp)

Terjaring Operasi Antik Toba 2019, Nining dan Duo Manurung ini Kompak Diamankan

Oktober 3, 2019
Tersangka pelaku digiring petugas. (n70/tsp)

Polres Pematangsiantar Tangkap Pembunuh Suami Mantan Wartawati, ini Motif Pelaku…

Oktober 3, 2019
Donver Panggabean (baju putih) saat mengambil formulir bakal calon Walikota dari Partai NasDem. (n70/tsp)

4 Kali Plh Walikota dan 6,5 Tahun Sekda, Donver Panggabean Bertarung di Pilkada Siantar

September 30, 2019
SR dan kedua putranya. (int/tsp)

Tak Rela Berbagi, Ibu ini Tega Bunuh Putri Angkatnya yang Diperkosa 2 Anak Kandungnya

September 29, 2019
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • About Us

© Top Sumut Press 2018.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Travel

© Top Sumut Press 2018.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In