Topsumutpress.com – Seorang pria berinisial DMTH (35) warga Jalan Melanton Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar ditangkap.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar atas kasus ‘mengobok-obok’ atau mencabuli anak dibawah umur, yang diduga dilakukan di dalam kamar mandi salah satu rumah sakit di Jalan Medan Kota Pematangsiantar.
Terduga cabul terhadap pelajar SMP tersebut ditangkap dari rumahnya. Hal itu dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kabag Humas, Iptu Resbon Gultom, pada Selasa (29/1/2019).
“Terduga pelaku cabul itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor polisi: LP/32/I/2019/SU/STR, Tanggal 22 Januari 2019, dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor polisi: SP.Kap/18/I/2019/Reskrim,” beber Resbon.
Penangkapan terduga pelaku, kata Resbon, berawal dari informasi dari masyarakat diterima, pada Senin (28/1/2019) sekira pukul 19.00 wib. Informasi itu menyebutkan, bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti, tim Satreskrim bergerak cepat menuju rumah kediaman terduga pelaku. Pada pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan di rumah milik pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti dimaksud antara lain 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam Les merah Bk 6214 WAI, 1 Helm Merek Gojek warna Hijau, 1 Helm merek Honda Warna Hitam, 1 Jaket Gojek Warna Hijau dan 1 jaket Honda Warna Hitam.
“Untuk proses selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti di serahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim,” ujar Resbon yang kemudian menceritakan kronologis singkat terjadinya kasus cabul tersebut.
Kronologis Singkat
Sesuai dengan pengakuan ibu korban ketika membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar, kata Resbon, perbuatan cabul itu mulai terungkap pada Sabtu (19/1/2019) sekira pukul 17.00 wib.
“Saat itu, ibu korban di salon yang ada di seputaran Jalan Haji Ulakma Sinaga. Tiba-tiba korban datang, dan kemudian mengatakan bahwasanya dia dibawa seorang pria yang mengaku polisi dengan menggunakan jaket salah satu angkutan online,” tuturnya.
Korban langsung dituding oleh ‘Polisi’ (terduga pelaku) itu sebagai bandar narkoba. Korban sempat dibawa keliling-keliling, lalu selanjutnya dibawa ke salah satu rumah sakit yang ada di Jalan Medan Kota Pematangsiantar untuk dicek fisiknya.
Supaya mau dicek fisiknya di kamar mandi rumah sakit, kata Resbon, terduga pelaku membujuk korban. Beberapa menit kemudian setelah di kamar mandi, terduga pelaku disebutkan memutar puting payudara korban.
Bukan itu saja, terduga pelaku juga disebutkan memasukkan 2 jari tangan kanannya ke dalam kemaluan korban. Setelah itu, terduga pelaku membawa korban keliling-keliling lagi.
Di tengah jalan, tepatnya di salah satu salon Jalan Haji Ulakma Sinaga, korban meminta agar diturunkan disana karena melihat sandal ibunya di salon pinggir jalan tersebut. Di salon itu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. (n70/tsp)
Discussion about this post