Topsumutpress.com – Seorang oknum Polisi, berinisial BG, ditangkap saat pesta sabu bersama dengan 6 warga sipil. Barang buktinya, sabu seberat sekitar 1 kilogram yang nilainya ditaksir Rp1 miliar.
Mereka ditangkap tim gabungan Polsek Mandau dari sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Senin (19/11/2018) sekira jam 04.20 wib.
Sesuai laporan singkat dari Polres Bengkalis yang diterima Bagian Humas Polda Riau, Selasa (20/11/2018), yang dikutip topsumutpress.com dari riauterkini.com, pada Rabu (21/11/2018), BG bertugas di Polsek Rupat.
Baca juga : Ternyata! Polisi yang Ditangkap Pesta Sabu 1 Kilogram itu Bertugas di Polres Dumai
Sedangkan ke 6 warga sipil temannya, yang beralamat di Dumai itu terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, yaitu Syafeudin (48), Indra Gunawan (34), Sunario (40), Wulan Wahyuni (21), Nurasiah (45) dan Endang Putri Ningsih (32).
Selain meringkus ketujuh tersangka tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dengan harga sekitar Rp1 miliar, kemudian pil ekstasi 47 butir dan tiga paket kecil ganja.
Dalam laporan singkat tersebut juga dipaparkan kronologis penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila SIK.
Sebelumnya, team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian selama dua minggu di TKP untuk memastikan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Setelah beberapa Informasi akurat dan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 19 November 2018 jam 04.20 wib, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan dirumah yang sudah menjadi target. (*/tsp)
Discussion about this post