Topsumutpress.com – Pihak Kepolisian Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang tersangka pembakar lahan di Jalan Poros Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau.
Tersangka pelaku, yang belakangan diketahui bernama Azman alias Aman (36), mengolah lahan dengan cara membakar. Namun api menjalar sampai kelahan sebelah, luas yang terbakar sekitar 1 hektar.
Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, pada Rabu (18/9/2019), mengungkapkan bahwa Aman merupakan warga Kepenghuluan Kecamatan Pasir Limau Kapas. Demikian informasi dilansir riauterkini.com.
Kejadian diawali, pada Sabtu (16/9/2019) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Polisi yang bertugas sebagai tim pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mendapat informasi bahwa ada warga yang sedang mengolah lahannya dengan cara membakar.
Pasca pembakaran lahannya, api yang membesar tidak dapat dikendalikan sehingga melebar membakar lahan yang berbatasan dengan lahannya, lalu polisi mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama masyarakat.
Setelah itu, pelaku pembakaran diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panipahan untuk dilakukan proses secara hukum, dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar, pada koordinat N 2°17’6,35″ E 100°22′ 36,82″. (*)
Discussion about this post