Topsumutpress.com – Melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, seorang residivis yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba dilumpuhkan atau ditembak tim Opsnal Polres Tanjung Balai.
Penembakan terhadap residivis berinisial IP, warga Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai itu dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Ras Maju Tarigan SH. Rabu (11/9/2019).
Awalnya, IP berhasil diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polres Tanjung Balai dari Jalan Deli Lingkungan VII Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, pada Selasa (10/9/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di bagian badan dan pakaian sebanyak 10 paket plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk samsung, 2 pack plastik berles merah kosong, 1 timbangan digital, dan 1 sendok sekop pipet plastik di lantai kamar.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan, IP berteriak sehingga mengundang perhatian masyarakat. Saat itu, IP mencoba melawan petugas dan mencoba kabur atau melarikan diri. Tembakan peringatan ke atas tidak dihiraukan, sehingga personil langsung memberikan tindakan tegas terukur (menembak) di bagian kaki kiri IP.
Untuk mendapatkan pengobatan, IP yang mengalami luka tembak terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tanjung Balai. Saat ini, untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka IP berikut dengan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Balai. (Sugiono)
Discussion about this post