Topsumutpress.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Pematangsiantar, terhitung mulai tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota Pematangsiantar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Pematangsiantar, Frans Hebert Siahaan didampingi Sekretaris DPD, Fernando Sitorus, mengatakan bahwa jadwal itu dilaksanakan secara nasional. Mereka menegaskan, pendaftaran para Balon tanpa mahar.
Frans yang juga didampingi Bendaharanya, yakni Tongam Pangaribuan dan badan advokasi hukum Janiapohan, menegaskan bahwa pendaftaran tanpa mahar bagian dari upaya NasDem melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyat, kelak diharapkan mampu memimpin tanpa berpikir mengembalikan
“Yang pasti, NasDem se Indonesia menegaskan pendaftaran tanpa mahar. Ketika tanpa mahar tentu akan kita usahakan menjadi kader NasDem karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak menang dapat bekerja lebih baik. NasDem konsistem melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN” terangnya.
Upaya lain dari semangat NasDem ini, kata Frans, telah disusun sejumlah syarat penting bagi para pendaftar yang bakal diusung. Ada 8 poin syaratnya, dan ditegaskan bahwa bagi pendaftar yang tidak memenuhi salah satu poin persyaratan akan dinyatakan gugur.
Ada pun ke 8 poin itu antara lain, pertama memiliki popularitas yang mumpuni. Dua, disukai masyarakat. Tiga, memiliki akseptabilitas. Empat, memiliki elektabilitas. Lima, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik.
Enam, mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari 8 lembaga survei yang ditentukan NasDem. Ketujuh, diutamakan kader dan harus kader (dari luar kelak harus kader). Delapan, tim pemenangan harus melibatkan pengurus NasDem dan pada saat pemilihan maka seluruh saksi juga harus dari NasDem.
“Sebelum menetapkan nama bakal calon Walikota yang akan diusung NasDem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang ditentukan. Di luar itu tidak bisa. Antara lain, lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group” papar Sekretaris DPD NasDem Pematangsiantar, Fernando Sitorus.
Dijelaskannya, bahwa NasDem akan berusaha semaksimal mungkin bekerjasama dengan bakal calon kepala daerah. Namun dalam pendaftaran, pribadi bakal calon diharapkan datang sendiri mengambil formulir yang telah disiapkan partai.
“Ini bentuk dari keseriusan. Masa mau jadi kepala daerah saja, dalam mengambil dan mengembalikan formulir tidak datang. Itu bentuk keseriusan dan bentuk menghargai,” tegasnya, sembari mengungkapkan bahwa isian dalam formulir juga dapat menganalisis kelayakan bakal calon.
Tahapan lain dari pendaftaran yang dibuka pada saat jam kerja yakni pukul 8.00 WIB hingga 4.30 WIB, akan ada jadwal pemaparan visi dan misi serta strategi di tanggal 24 hingga 31 Oktober, tanggal 1 hingga 5 November pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi. Selanjutnya, di tanggal 6 hingga 8 November seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW NasDem Provinsi Sumut untuk dilanjutkan ke DPP NasDem.
“Saat pemaparan visi,misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak NasDem” kata Frans Hebert Siahaan menambahkan, dalam penjaringan ini, kata Frans, langsung dipimpinnya didampingi pengurus lainnya seperti Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Frangki Boy Saragih.
“Pastinya kita akan membantu semaksimal mungkin calon Walikota yang kita usung. Makanya tanpa mahar. Bentuk tanpa mahar ini dibuktikan oleh NasDem, dimana salah satu contohnya materai yang dipakai di formulir disiapkan partai,” jelasnya di kantor Sekretariat DPD NasDem Kota Pematangsiantar Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur. (*/tsp)
Discussion about this post