Topsumutpress.com – ‘Trio Sinaga’ atau tiga orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang bermarga Sinaga dipercaya partainya masing-masing untuk menjadi Ketua Fraksi.
Ketiganya adalah Suandi Apohman Sinaga, Andika Prayogi Sinaga dan Ilhamsyah Sinaga. Suandi menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andika menjadi Ketua Fraksi Hanura dan Ilhamsyah menjadi Ketua Fraksi Demokrat.
Penghunjukan ‘Trio Sinaga’ itu menjadi Ketua Fraksi sesuai dengan surat rekomendasi dari partainya masing-masing yang masuk ke sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar. Seperti disampaikan Ketua DPRD Sementara Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, pada Selasa (24/9/2019).
“Besok, Rabu (25/9/2019), akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan fraksi dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar yang defenitif,” ungkap Timbul yang kemudian menyebutkan satu per satu para anggota DPRD yang dipercaya menjadi ketua fraksi dari partainya masing-masing.
DPRD Kota Pematangsiantar akan memiliki 7 fraksi. Maka dari itu, selain ‘Trio Sinaga’, Lulu Carey Purba diperjaya jadi Ketua Fraksi Golkar, Frans Herbert Siahaan jadi Ketua Fraksi NasDem, Netty Sianturi jadi Ketua Fraksi Gerindra dan Nurlela Sikumbang menjadi Ketua Fraksi Gabungan PAN/PKPI.
Selanjutnya, sesuai dengan surat rekomendasi partainya masing-masing, Timbul M Lingga yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Pematangsiantar. Sedangkan kursi Wakil Ketua di duduki Mangatas MT Silalahi dari Golkar dan Ronald D Tampubolon dari Hanura.
Timbul menjelaskan, setelah penetapan calon pimpinan dilakukan, selanjutnya pihaknya akan menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Walikota Pematangsiantar, agar Gubsu menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019 – 2024.
Setelah SK dari Gubsu diterima, lanjut Timbul, pihaknya akan kembali menggelar rapat paripurna tentang pelantikan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar. Untuk tugas selanjutnya, DPRD akan membentuk struktur alat kelengkapan diantaranya, Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (BPP) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD). (n70/tsp)
Discussion about this post